BERITAOKE.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi baru koordinasi dengan dua sekolah yaitu Madrasah Aliyah (MA) Baitussalam dan Madrasah Aliyah (MA) Nurul Huda tentang akan dilaksanakannya program bimbingan pra nikah remaja usia sekolah, ujar Asep Dandan Hermawan selaku Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Cisaat.
Asep Dandan Hermawan menyampaikan salah satu program yang akan dilaksanakan tahun 2023 oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Cisaat yaitu Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Materi yang akan disampaikan dalam Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) yaitu pernikahan dan regulasinya, akibat pernikahan dini, kesehatan reproduksi, remaja yang sehat mempunyai skill.
Peserta Kegiatan dalam Bimbingan Pra Nikah Remaja Usia Sekolah (BRUS) yaitu Kelas 3 atau Kelas 12 MA/Sederajat.