Sehingga sambung Fahmi, perlu dilakukan penilaian mana masyarakat rumahnya bisa dibantu melalui berbagai program pengentasan utilahu. Dan ada syarat contohnya lahan yang dimiliki warga dan syarat lainnya.
”Alhamdulillah bersyukur di Cikundul dan Situmekar salah satu daerah dengan bantuan 20 unit karena diprioritaskan, dan berharap sampai tahun tertentu tidak ada rumah tidak layak huni di Lembursitu, sehingga nanti Kecamatan Lembursitu bebas dari rutilahu,” jelasnya.
Khusus program ini yang diterima alokasi bantuan Rp 35 juta per unit, rinciannya APBN Rp 20 juta per unit ditambah APBD Kota Sukabumi 15 juta per unit total Rp 35 juta per unit. Dengan bantuan stimulan Rp 35 juta diharapkan warga memiliki rumah layak dan ada warga yang berkontirbusi pada pembangunan sesuai dengan kemampuan demi kenyamanan.

























