Sementara itu Kepala Disdikbud mengatakan, pihaknya telah menganalisa berbagai kasus yang terjadi pada beberapa waktu lalu tersebut. Menurut Hasan sistem pembinaan pendidikan terkait pengawasan perilaku peserta didik harus dievaluasi ulang karena adanya perubahan generasi yang membuat para pemangku kepentingan dunia pendidikan tidak boleh lengah dalam mengawasi dan membina mereka.
Adapun beberapa langkah telah dipertimbangkan oleh pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mencegah munculnya kasus serupa. Ditegaskannya setiap pihak terkait pun harus memiliki kepekaaan dalam melakukan berbagai langkah antisipasi munculnya kekerasan dan kenakalan pelajar.
“Pelajar itu berganti generasi dari waktu ke waktu. Jadi artinya tidak boleh ada kelengahan, karena generasi terus berubah. Beberapa langkah sudah kita pikirkan, baik dengan Polres, sekolah dengan Polsek, ini adalah satu upaya,” pungkasnya.(*ah)


























