Kegiatan diskusi tersebut diikuti oleh Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), Dinas Sosial (Dinsos), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Balai Pemasyarakatan (Bapas), Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Tenaga Ahli Phisikologi, perwakilan Kepala Sekolah beserta unsur lainnya.
“Kami melakukan coffee morning dan koordinasi ini intinya bagaimana cara merancang dan mencari langkah yang dilakukan ke depan. Ya terkait dengan anak berhadapan dengan hukum. Apakah sebagai korban atau pun anak sebagai pelaku,” ujar AKBP Maruly Pardede, kepada awak media, Jumat (10/3/2023).
Menurut Kapolres yang akrab disapa Aa Dede itu, hal itu dilakukan mengingat telah terjadinya kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa. Oleh karenanya seluruh stakeholder melakukan diskusi sekaligus berkomitmen agar tercipta solusi nyata dan lebih optimal.


























