BERITAOKE.id – Forum Silaturahmi Kabupaten Sukabumi Sehat (FSKSS) membuat perjanjian kerjasama (MoU) dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi.
Perjanjian yang ditandatangani Ketua FSKSS Hj. Yani Jatnika Marwan bersama Direktur Utama BPR Sukabumi H. Engkos Rosidin ini, berkaitan penataan dan penertiban dana abadi Forum Silaturahmi Desa Sehat (FSDS). Proses penandatanganan MoU nya sendiri, dilaksanakan di kantor BPR Sukabumi, belum lama ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima klausul yang disepakati. Hal itu meliputi penataan dan penertiban rekening dana abadi, mekanisme deposito berjangka dana abadi, pencairan bunga deposito dana abadi, pengawasan, monitoring dan evaluasi pengelolaan dana abadi, dan informasi data perkembangan dana abadi secara berkala.
Menurut Ketua FSKSS Hj. Yani Jatnika Marwan, dana abadi merupakan stimulan dari Pemkab Sukabumi untuk berbagai program desa. Dana tersebut, disalurkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui berbagai program desa dalam bentuk deposito sejak 2006 silam.