Pembangunan tersebut, kata Ade, merupakan kolaborasi dengan pihak ketiga yaitu bantuan dari Arab Saudi serta dari saudara Mu’min yang memberikan hibah berupa tanah kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan ditandai penandatanganan Surat Pelepasan Hak (SPH) dan berita acara atas hibah tanah seluas 1.905 meter persegi dari H. Mu’min kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman yang juga sebagai Ketua Yayasan Sukabumi Mandiri.
“Terima kasih ke Doktor Pak Mukmin beserta jajarannya, sudah bisa berkolaborasi dengan pihak lain sehingga pembangunan bisa berjalan. Mudah – mudahan pembangunan ini tidak ada kendala, direncanakan tiga bulan selesai, cepatnya dua bulan. Saya minta dukungan dari masyarakat karena mungkin harus cepat, nanti ruang kelas, kantor, masjid dan asrama ada disini,” ucapnya.


























