BERITAOKE.id – Kesatuan Pengeloan Hutan (KPH) Perhutani Sukabumi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten di Aula Setda Palabuhanratu, Senin (19/06/2023).
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Administratur Perhutani KPH Sukabumi, Asep Setiawan dengan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Penandatanganan MoU juga turut didampingi Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri dan Sekda Ade Suryaman.
MoU yang ditandatangani kedua institusi tersebut bermuatan kegiatan pemanfaatan hutan, perlindungan hutan dan pengurusan perizinan dan/atau persetujuan penggunaan kawasan hutan. Lebih spesifik tentang kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi yang berlokasi di wilayah kerja Perhutani KPH Sukabumi.
“Jadi MoU yang ditandatangani hari ini soal kerjasama sebagai wujud sinergi antara Perhutani dan Pemda Kabupaten Sukabumi dalam pengembangan wisata di Kabupaten Sukabumi kedepan,” kata Asep kepada wartawan, Senin (19/06/23).