Dijelaskan Eris, pembersihan sungai tidak hanya sekedar membersihkan sampah di area sungai, namun juga pembersihan dilakukan pada area area jalan sepanjang bantaran, serta tempat penampungan sampah ilegal yang selanjutnya dilakukan pengangkutan untuk dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
“Ini memang tidak rutin, namun dilakukan setiap bulan, meski memang terkendala keterbatasan waktu, anggaran juga karena memang ada anggarannya, personel juga,” jelasnya.
Eris berharap, kedepan dengan dilakukannya kegiatan susur sungai oleh Dinas Lingkungan Hidup dibantu unsur terkait lainnya baik dari jajaran pemerintahan kecamatan, kelurahan Palabuhanratu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan terlebih ke sungai.
“Kami berharap dengan kegiatan seperti ini menjadi motivasi bagi masyarakat, mereka bisa sadar akan efek kalau buang sampah ke sungai itu seperti apa, semua sudah pada tahu, kebersihan ini kan penting bagi kita semua,” terangnya.























