Lanjut dia, para pelaku UMKM merupakan tulang punggung ekonomi dan sangat memahami bahwa proses pendaftaran dan legalitas bisnis bisa menjadi suatu tantangan.
“Karena itu, Pemkot memberikan apresiasi yang tinggi kepada UMKM juara yang telah memulai program ini dengan harapan dapat membantu 100 pelaku usaha di setiap kelurahan dan kecamatan agar mendapatkan NIB dan RBA dengan lebih mudah dan cepat,” bebernya.
Di tengah era ekonomi sambung dia, harus terus berkembang dan memiliki legalitas yang sah adalah kunci untuk memperluas bisnis dan meningkatkan daya saing. Dengan NIB dan RBA, para pelaku usaha dapat mengakses lebih banyak peluang. Karena keuntungan yang dapat diperoleh,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Iskandar menerangkan, para pelaku UMKM penting memiliki NIB dan RBA karena sangat banyak manfaatnya. Dengan memiliki NIB dan RBA memungkinkan pelaku UMKM untuk mengurus semua izin usaha melalui satu portal online, mempercepat proses usaha. dengan NIB RBA, pelaku UMKM dapat memulai usaha dengan cepat karena proses perizinan menjadi efisien,” paparnya.

























