BERITAOKE.id – Guna mendukung dan mendorong para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi launching gebyar Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Risk Based Approach (RBA) yang digelar di Kantor Kecamatan Warudoyong, Rabu (18/10/2023).
Dalam kegiatan ini, langsung dihadiri Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Iskandar, Kepala Dinas Kopersasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi Agus Wawan Gunawan dan Camat Warudoyong Sandra Utama Teguh.
Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji mengatakan, kegiatan ini guna mendorong UMKM agar memiliki legalitas dalam berusaha agar maju dan berkembang.
“Para pelaku usaha di seluruh kelurahan dan kecamatan di Kota Sukabumi ini penting dilakukan pendaftaran NIB dan RBA,” kata Kusmana kepada wartawan.