BERITAOKE.id – Nilai Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kementerian Agama (Kemenag) naik ke Level 3 atau masuk kategori baik.
Penilaian ini didasarkan pada Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian Agama Tahun 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Selaku koordinator pelaksanaan SPIP, Sekretariat Jenderal segera merumuskan langkah untuk mencapai target level 4 pada tahun 2024.
“Kami secara berkelanjutan membangun komitmen bersama dalam penerapan SPIP pada seluruh satuan kerja, bahkan sejak penyusunan perencanaan. Ini menjadi bagian upaya kita untuk mewujudkan target nilai maturitas SPIP di akhir Renstra 2024 sebesar 4,00 atau level 4,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Senin, (22/1/2024).