Adapun yang di laporkan adalah sebagai berikut :
1. Telah selesainya audit KAP dengan opini wajar.
2. Melaporkan pengelolaan Zakat Infaq Sedekah penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan baznas tahun 2023.
Sedangkan pengelolaan zakat infaq sedekah yang di lakukan oleh Baznas Kota Sukabumi adalah sebagai berikut :
Penghimpunan pada tahun 2023 BAZNAS kota sukabumi berhasil menghimpun Zakat Mal sebesar Rp. 3.230.347.004 Zakat Fitrah Rp. 2.049.891.750 Infak Rp. 1.427.768.453 total penghimpunan tahun 2023 adalah Rp 6.656.646.750, jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu tahun 2022 zakat Maal turun sebesar 1,07% Zakat Fitrah turun sebesar 21% Infak naik sebesar 30,5%.
Sementara untuk pendistribusian dan pendayagunaan, Alhamdulillah berkat synergy antar pihak dan kepercayaan Masyarakat kota sukabumi Baznas Kota Sukabumi telah mendistribusikan kepada 41.718 orang (Mustahik) dengan nilai Rp 5.757.054.181,- jika di presentasekan penyaluran di tahun 2023 dapat menyalurkan 86% dengan ketentuan Pendistribusian yang mengacu pada aturan Asnaf dan program BAZNAS yang telah ditentukan dalam UUD dan Perbaznas.

























