Peserta Uji Kompetensi ini adalah Pejabat Pimpinan Pratama setingkat essrlon II B sebanyak 9 Orang
Dalam Sambutannya Sekda mengatakan Uji Kompetensi ini diselenggarakan setelah melalui tahapan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui BKPSDM Kabupaten Sukabumi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) .
“Koordinasi tersebut didasarkan pada pasal 132 ayat 3 Peraturan Pemerintah no 11 thn 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP no 17 tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri,” jelasnya.
Masih dikatakan Sekda, bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berjumlah 42 Jabatan terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat Esselin IIa berjumlah 1 ( satu ) Jabatan yaitu Sekertaris Daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi Esselin IIB berjumlah 41 Jabatan yang terdiri dari :
25 Kepala Dinas, 5 Kepala Badan, 3 Staff Ahli Bupati, 3 Assisten Sekertariat Daerah,1 Sekertaris DPRD,1 Inspektur,1 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, 1 Kepala Pelaksana harian BPPD dan 1 Direktur UPTD RSUD Sejarwangi.


























