“Dalam Konteks Uji Kompetensi adalah hal yang harus dimiliki oleh setiap ASN karena tuntutan tugas Pokok, Fungsi Kewenangan dan tanggung jawab yang harus dilaksanakannya yaitu memberikan pelayanan publik dan Pelaksanaan Pemerintahan Yang Baik,” ucapnya.
Sekda minta Para Peserta agar melaksanakan Uji Kompetensi dengan sebaik mungkin sehingga kedepan diharapkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II ) dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya,
“Profesional dan Penuh dengan Dedikasi. Serta amanah dan Akunrabel atas kewajibannya terhadap masyarakat Kabupaten Sukabumi, Bangsa dan Negara,” pungkasnya.*(ah)


























