BERITAOKE.id – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13 tahun 2024 tentang Tata Kelola Inovasi Daerah kepada sejumlah perangkat daerah dan kecamatan, Selasa, 23 April 2024.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Augusta Cikukulu tersebut, dibuka secara langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.
Dalam arahannya,H. Marwan mengatakan, perbup tersebut sangat diperlukan di Kabupaten Sukabumi. Hal itu untuk terus mengembangkan potensi yang ada di daerah terluas kedua se Jawa-Bali ini.
“Kita memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa. Melalui inovasi, potensi yang luar biasa ini bisa semakin dikembangkan dan akhirnya dapat menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Berkaitan inovasi sendiri, perlu dibuat peraturan. Hal itu agar berbagai inovasi yang dibuat tidak melenceng dari yang diharapkan ataupun potensi suatu wilayah.