“Madrasah Diniyah termasuk pendidikan keagamaan luar sekolah yang dilembagakan dan bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam yang memadai,” kata Henda kepada BERITAOKE.id Kamis (16/5).
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Sukabumi saat memberikan pembinaan pada santri Ponpes Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat.
“Jadi kurikulum Madrasah Diniyah ini sangat membantu dalam mencapai tujuan pendidikan yang terarah, sistematis dan terstruktur,” terangnya.
Sementara itu Pimpinan Ponpes Tahfidz Al-Quran Fathiyyah Zahra Abdul Karim, Kyai Iim Abdul Karim, S.H., S.Pd.I., M.M.Pd., M.Si., menyambut hangat atas kehadiran Kasi PD Pontren Kemenag Kabupaten Sukabumi tersebut.
“Alhamdulillah, Pak Kasi dalam kehadirannya memberikan dukungan dan semangat bagi para santri Tahfidz Fathiyyah Zahra Abdul Karim ini,” singkatnya.(*ah)


























