BERITAOKE.id – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir untuk menjamin kebutuhan pelayanan kesehatan penduduk Indonesia.
Melalui program ini Pemerintah Daerah pun mempunyai peran penting untuk terus mengupayakan pencapaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC), sebagai upaya menjamin seluruh penduduk Indonesia dalam mengakses pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi upaya terbaik untuk mencapai Universal Health Coverage ini adalah bentuk komitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus wujud nyata dari hadirnya Pemerintah Daerah dalam melindungi jaminan kesehatan seluruh warga Kabupaten Sukabumi.