BERITAOKE.id – Setelah menunggu penantian panjang salah seorang Calon jemaah haji (CJH) bernama Abad (66) warga Kampung Pasirguha, Desa Citanglar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ini akhirnya berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan rukun Islam yang ke 5 bisa terwujud.
Keberangkatan haji pria lanjut usia beranak empat ini bahkan sempat tertunda selama dua tahun akibat pandemi Covid-19.
Abad mengucap syukur alhamdulillah akhirnya bisa berangkat bersama 223 calon jemaah haji lainnya yang masuk dalam Kloter 40 Embarkasi Jakarta. Ia mengaku dirinya mendaftar sebagai calon jemaah haji sudah 10 tahun lalu.
Pada tahun 2014 Abad mendaftar untuk bisa berangkat ke tanah suci. Namun pada 2016 istrinya dipanggil sang Khalik. Kondisi itu tak membuatnya surut untuk bisa naik haji.
“Saya sepuluh tahun menabung lalu mendaftar agar bisa berhaji,” ujarnya saat ditemui wartawan di Wisma Asrama Haji Pusbangdai, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu, (29/05) kemarin.