Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam adalah sekolah yang mempunyai empat keunggulan yakni terintegrasi Madrasah Diniyah, Tahfidz Al-Qur’an, Qiroatul Kutub atau Kitab Kuning, dan Komputer sebagaimana Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi Nomor : 6144.1 Tahun 2018.
“Kegiatan Pendampingan ini adalah membersamai Kepala Madrasah dalam peningkatan Kapasitas dan Mutu Layanan Satuan Pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, dengan menggunakan strategi serta metode yang relevan,” Jelasnya
Kepala MI Baitussalam Kecamatan Cisaat, A Haji Iim menyampaikan bahwa pengawasan dan pendampingan madrasah memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan proses pembelajaran peserta didik, baik dari aspek proses, pelaksanaan, evaluasi dan supervisi akademik, sehingga madrasah akan menjadikan peningkatan prestasi belajar peserta didik sebagai target utama dalam outcome pembelajaranya, tandasnya


























