BERITAOKE.id – Pengawas Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Drs. Asep Nurjen melaksanakan pendampingan terhadap Dewan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam Kecamatan Cisaat pada pukul 08:30 wib, terkait implementasi Kurikulum Merdeka. Jum’at, (27/9/2024)
Madrasah Ibtidaiyah (MI) Baitussalam dipimpin oleh KH. Iim Abdul Karim, S.H., S.Pd.I., M.M.Pd., M.Si. yang selalu akrab disapa A Haji Iim berlokasi Cibolang Girang RT. 27 RW. 06 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat yang dikenal dengan MI Yanba dengan predikat Terakreditasi A (Unggul) sebagaimana Keputusan BAN S/M Nomor : 1346/BAN-SM/SK/2021 Tanggal 08 Desember 2021.
Pengawas Bina, Asep Nurjen menyampaikan hal ini berdasarkan aturan baru tentang Jabatan Fungsional (PermenPanRB Nomor 1 Tahun 2023) dan Perdirjen Nomor 4831/B/HK.03.01/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan dan Juklak Siklus Pendampingan Pengawas Sekolah, maka terjadi peran Baru Pengawas yaitu Sebagai “Pendamping”.