Tentu saja, pesta demokrasi tersebut membutuhkan sebuah kerjasama yang solid antara seluruh penyelenggara, peserta pemilu serta pemangku kebijakan agar Pilkada 2024 bisa berjalan aman, damai, tertib dan tidak terjadi kecurangan.
Mengingat di era digital seperti saat ini, laju informasi hampir tak terbendung, terlebih di media sosial yang sering terjadi hujat-menghujat, dan saling menyebarkan ujaran-ujaran kebencian.
Hal ini jika tidak difilter dengan baik, maka bisa jadi Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 akan menimbulkan kekacauan yang massif.
Atas hal tersebut diatas, maka Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menghimbau :
1. Stop menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial demi menciptakan pilkada serentak yang aman dan damai.
2. Menciptakan media seimbang dalam pemberitaan dan seluruh komponen masyarakat mendukung Pilkada demokratis dan bermartabat.
























