BERITAOKE.id – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi memberikan bimbingan teknis (Bimtek) kepada sejumlah wartawan di Pangrango Resort, Jumat, 14 Februari 2025.
Bimbingan teknis terkait website Kerjasama media ini, untuk meningkatkan transparansi serta efektivitas dalam pelaksanaan kerjasama publikasi dengan perusahaan media.
Berdasarkan data yang dihimpun, bimtek ini merupakan pengaplikasian dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022. Di mana, berbagai persyaratan Kerjasama bersama media massa seperti yang tertuang dalam peraturan tersebut, diunggah melalui website tersebut. Sehingga proses verifikasinya dapat transparan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Hendra Setiawan mengatakan, website ini dibuat untuk memudahkan proses Kerjasama. Terutama dari sisi verifikasi media yang memenuhi unsur seperti tertuang di dalam peraturan bupati