BERITAOKE.id – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha membuka acara Sosialisasi Pembentukan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) Sekolah Dasar Tahun 2025, Jumat,(14/02/25) di Hotel Sukabumi Indah.
Eka Nandang mengatakan Kegiatan ini memiliki arti penting dalam membangun komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang positif dan bebas dari segala bentuk kekerasan
Sebagai informasi kata dia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Regulasi ini menjadi landasan utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik,” ungkapnya.