Selain itu, H. Andreas juga meminta agar para pegawai Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan penuh rasa kekeluargaan. Dengan demikian, setiap pegawai dapat bekerja lebih optimal demi kemajuan daerah.
Sebelumnya kepala BKPSDM Teja Sumirat mengatakan, bahwa kegiatan yang diikuti oleh 100 orang PPPK Kabupaten Sukabumi, 2024 ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengarahkan PPPK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka di lingkungan pemerintahan.
“Orientasi ini merupakan amanat aturan yang mengharuskan instansi pemerintah untuk melaksanakan pengembangan kompetensi bagi P3K sesuai kebutuhan,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati , juga memberikan arahan kepda para peserta pelatihan teknis manajemen pelayanan publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.(*ah)

























