BERITAOKE.ID – Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim, yang berlokasi di Kampung Cibolang Girang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak generasi muslim yang paripurna. Hal ini dibuktikan melalui penerapan sistem pendidikan komprehensif yang memadukan program intrakurikuler tahfidz yang ketat dengan berbagai program penunjang karakter.
Sebagai fondasi utama, kegiatan intrakurikuler di ponpes ini memiliki porsi waktu terjadwal yang paling dominan. Sistem pembelajaran tahfidz dirancang secara sistematis melalui empat pilar utama. Pertama, Ziyadah, yaitu sesi tatap muka wajib untuk menyetorkan hafalan ayat atau lembaran baru. Kedua, Muraja’ah kelas, yakni mengulang kembali hafalan lama secara terjadwal di bawah pengawasan guru untuk menjaga kekuatan ingatan.
























