BERITAOKE.ID – Para santri Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim di Cibolang Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, secara konsisten menggelar shalat Ashar berjamaah pada Selasa (27/10/2026). Aktivitas ibadah ini merupakan salah satu kewajiban utama yang diterapkan bagi seluruh siswa tahfidz di lembaga tersebut guna membentuk kedisiplinan dan kedekatan spiritual dengan Allah SWT.
Selain shalat Ashar, lembaga tahfidz yang beralamat di Cibolang Girang RT 27 RW 06, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat ini memiliki empat program pembiasaan harian yang menjadi ciri khas pendidikannya. Keempat pembiasaan tersebut meliputi shalat Dhuha berjamaah, shalat Ashar berjamaah, dzikir dan doa bersama, serta mudarosah dan muraja’ah Al-Qur’an secara rutin.
Penerapan empat pembiasaan ini dirancang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi para santri dalam menghafal dan menjaga kualitas bacaan Al-Qur’an mereka. Program ini juga sejalan dengan upaya lembaga dalam meningkatkan motivasi belajar santri melalui metode yang terstruktur dan berkelanjutan.
























