BERITAOKE.id – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, Abdul Rachman, bicara mengenai maraknya TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan modus menawarkan bekerja diluar negeri.
Terlebih pihaknya mencatat selama ini telah terjadi empat kasus yang melibatkan warga Kota Sukabumi sebagai korbannya.
Menurut Kadisnaker, modus yang sering digunakan para pelaku TPPO adalah dengan mengiming – imingi calon korban. Bahkan pada beberapa kasus memberikan sejumlah uang kepada calon korban agar mereka mau mengurus dokumen yang diperlukan untuk berangkat ke luar negeri.
“Malah ada beberapa perusahaan ilegal tersebut mau memberikan uang diawal agar para korban mau mengurus paspor dan dokumen lainnya sebagai dasar untuk mereka diberangkatkan, walaupun bukan dokumen untuk bekerja, tapi paspor wisata,” terangnya.





















