BERITAOKE.id – Satgas Tertib Ramadhan kecamatan Parungkuda melaksanakan kegiatan monitoring dan sosialisasi Surat Edaran (SE) Bupati Sukabumi tentang tertib Ramadhan ke Perusahaan Kecamatan Parungkuda, Senin (18/04/22) pagi ini sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan untuk Lokasi dan sasaran dari Satgas yaitu PT. Royal Puspita, PT. Alpatoy, PT. Starkom dan PT. Primadaya Plastisido.
“Satgas tertib Ramadhan yang dipimpin Wakapolsek selain Muspika juga dilibatkan ormas,” Jelas Iman, seperti disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi.
Selanjutnya Iman mengatakan dalam pelaksanaannya Satgas memberikan juga Himbauan terkait:
1). Mari Sukseskan program Pemerintah Tentang Penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan sehari-hari