Tak hanya itu sambung dia, terkiat dengan peraturan Undang-undang yang mengatur tentang Narkotika dan maraknya peredaran narkoba dikalangan masyarakat dan remaja.
“Responsif dari para Siswa SMKN 3 Kota Sukabumi sangat baik, mereka lebih memahami bahayanya narkoba dan penanggulangannya berikut dengan peraturan Undang-undang serta sanksinya,” jelasnya.
Sehingga lanjut Calon Perwira, Siswa SIP angkatan 51 Setukpa Polri Sukabumi berupaya mengadakan kegiatan ceramah Kamtibmas tentang bahaya narkoba guna memberikan pandangan dan pengetahuan dikalangan remaja khususnya di SMKN 3 Kota Sukabumi,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 3 Kota Sukabumi, Didies Darmawan menghaturkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Siswa SIP Angkatan 51 Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi yang sudah memberikan ceramah Kamtibmas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan peraturan Undang-undangnya terhadapnya Siswa pelajar SMKN 3.



















