BERITAOKE.id – Bencana alam pergerakan tanah kembali terjadi di Kecamatan Purabaya pada Sabtu, 15 Oktober 2022. Diketahui peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 wib kemarin sehingga rumah Ikim tak bisa dihuni.
Berdasarkan laporan dari petugas penanggulangan bencana kecamatan (p2bk) Purabaya, Yanto Prayitno dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, bencana pergerakan tanah terjadi di Kampung Lebak Siuh RT 01/03 Desa Citamiang, Kecamatan Purabaya itu berawal diguyur hujan deras pada malam harinya.
Menurut Yanto, setelah mendapat laporan ia segera berkoordinasi dengan unsur muspika dan pemerintah desa setempat dan segera melakukan asesmen ke lokasikejadian. Berdasarkan analisa di lapangan terjadi retakan memanjang dengan ukuran 50 meter lebar retakan 10 centimeter sehingga menyebabkan rumah rusak berat dan tak bisa ditempati.