BERITAOKE.id – Pemerintah Kota Sukabumi Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna, dengan agenda penjelasan Wali Kota terhadap Raperda tentang APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2023. Acara bertempat di Kantor DPRD Kota Sukabumi, Selasa (1/11/2022).
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang memberikan dukungan dan kerjasama yang baik dalam proses penyusunan APBD.
“Dalam penyusunan berbagai program dan kegiatan dengan tujuan membangun kebersamaan dan kesepakatan bersama. Guna meningkatkan pembangunan bersinergi dan orientasi pada peningkatan layanan umum dan kesejahteraan masyarakat,” kata Fahmi dalam penjelasannya.
Lanjut dia, pada proses penyusunan APBD 2023 pun kami memiliki keyakinan dengan kerjasama dan sinergis yang baik dapat menyelesaikan kendala dan penetapan APBD tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan. Agar proses pelayanan dan peningkatan kesejahteraan dapat berjalan dengan baik.