BERITAOKE.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi turut menghadiri rapat paripurna DPRD di akhir masa jabatannya. Paripurna yang digelar membahas dua reperda dan pajak retribusi serta perubahan APBD.
Rapat paripurna berlangsung di Aula Gedung Utama DPRD Jalan Ir. H Djuanda Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa, 19 September 2023.
Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi merasa bersyukur dan berterima kasih yang tulus kepada keluarga besar DPRD Kota Sukabumi yang telah bersepakat dari Raperda menjadi Perda.
“Tentu saja ini menunjukkan bagaimana teman-teman Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus melanjutkan kembali program perencanaan yang sudah dibuat untuk perubahan tahun 2023. Ya kedepan akan dilanjutkan oleh Pj Wali Kota Sukabumi baru,” kata Fahmi kepada wartawan.
Dikatakan Fahmi, tentunya banyak sekali persoalan pasca pandemi Covid-19 ini masih menyisakan cukup banyak pekerjaan. Bagaimana tidak ekonomi Kota Sukabumi bisa sampai stabil sebagaimana sebelum masa pandemi.