Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, Abdul Rachman, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa usulan kenaikan UMK didasarkan pada pertambahan dari nilai UMK tahun sebelumnya, ditambah tingkat inflasi dan perhitungan alpha.
“Iya, usulan ini kemudian akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera ditetapkan,” singkatnya.*(ah)
Page 2 of 2




















