Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Dwi Surini, pada Kamis, 9 Mei 2024 dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
“Cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Sukabumi sampai dengan bulan April 2024 yaitu sebesar 99,30% dengan jumlah peserta terdaftar 2.754.001 Jiwa dari total jumlah penduduk semester I tahun 2023 yaitu sebesar 2.773.554 jiwa. Dari total cakupan tersebut, tingkat keaktifan peserta JKN Kabupaten Sukabumi sebesar 71,81% dari jumlah penduduk semester I Tahun 2023 atau sebanyak 1.991.606 jiwa,” ujar Dwi.
Lebih lanjut Dwi, bahwa BPJS Kesehatan telah memberikan waktu yaitu selama 3 (tiga) bulan kalender kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sejak Januari 2024 untuk dapat meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta hingga kembali mencapai cakupan minimal UHC dan minimal Tingkat keaktifan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

























