BERITAOKE.id – Ratusan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, direhab menggunakan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 lalu. Jumlah tersebut tersebar di 282 desa se Kabupaten Sukabumi.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Lukman Sudrajat, melalui Herdiawan Waryadi selaku sekretaris Dinas mengungkapkan, Tahun 2024 ini, Pemkab Sukabumi melalui Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi masih mengintervensi rehab ratusan unit rutilahu, Selasa (07/05/24).
“Angka rutilahu yang diintervensi oleh APBD Kabupaten Sukabumi sekitar 490 unit. Sedangkan dari Provinsi Jabar sebanyak 100 unit. Untuk Finalisasi penetapan lokasi nanti bulan Juli-Agustus. Sedangkan yang dari provinsi sudah ditetapkan lima desa,” jelas Herdi.
Sekdis Perkim juga menjelaskan, hingga saat ini masih dalam tahap sinkronisasi data usulan. Saat ini Disperkim Provinsi Jawa Barat telah menetapkan bantuan rehab rutilahu untuk lima desa.