Dengan diterimanya SK dan Piagam Izin Operasional tersebut, PAUDQu Baitussalam dan MDTU Baitussalam kini telah memiliki legalitas terbaru sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang telah memenuhi ketentuan administrasi Kementerian Agama.
Diharapkan, pemutakhiran ini semakin memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.(iak).
Page 3 of 3























