BERITAOKE.id – Sebanyak 190 fungsional guru diberi tugas sebagai Kepala Sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Pemberian tugas tersebut, dilakukan melalui pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami di Aula BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Rabu, 23 Maret 2022.
Mereka yang dilantik saat ini, akan mengisi jabatan Kepala Sekolah disejumlah sekolah dasar yang ada di Kabupaten Sukabumi.
H. Marwan mengatakan, keberadaan Kepala Sekolah yang baru dilantik ini harus mampu melakukan manajerial yang baik. Hal itu, mulai dari manajerial SDM hingga aset.
“Kepala sekolah ini, harus menguasai sistem, kurikulum dan lainnya. Terutama yang bisa meyakinkan sebagai seorang manajer,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Sekolah ini diminta untuk beradaptasi dengan lingkungan. Termasuk, harus bisa melihat berbagai sumber potensi di lingkungan bertugas.