BERITAOKE.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan Piagam Izin Operasional hasil pemutakhiran kepada PAUD Al-Qur’an (PAUDQu) Baitussalam dan Madrasah Diniyah Takmiliyah Ula (MDTU) Baitussalam.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Henda, M.Ag., di Ruang Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7) kemarin.
Penyerahan izin operasional tersebut merupakan bagian dari proses pemutakhiran data kelembagaan pendidikan keagamaan yang dilakukan Kementerian Agama. Seluruh lembaga pendidikan di bawah binaan Kemenag diwajibkan melakukan pemutakhiran data agar administrasi kelembagaan tetap sesuai dengan ketentuan dan perkembangan terbaru.























