“Ya mudah-mudahan dengan 100 orang guru penggerak di Kabupaten Sukabumi bisa menjadi cikal bakal dalam menjalankan program-program bermutu,” tegas Marwan.
Menurut Bupati, kedepan syarat untuk menjadi seorang kepala sekolah harus memiliki sertifikat guru penggerak, lantas selama ini banyak infrastruktur pendidikan yang rusak akibat tidak sesuai dengan tatanannya.
“Ini harus menjadi motivasi seorang guru penggerak untuk bisa menyelesaikan tanpa membiarkan terhadap infrastuktur yang rusak pada sekolah-sekolah di Kabupaten Sukabumi,” pintanya.
Bupati berharap, dengan kondisi situasi perkembangan era digitalisasi di negeri ini, diharapkan guru penggerak dapat memotivasi, baik pendidikan ataupun peluang dilingkungan mereka untuk melakukan kegiatan.
Diakhir kegiatan secara simbolis dilaksanakan penyerahan sertifikat kepada 17 pengajar praktik dan Penyerahan buku aksi nyata calon guru penggerak serta pinanjauan hasil karya Guru Penggerak angkatan ke-3 Kabupaten Sukabumi.


























