Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2014 tentang Penetapan LP2B bertujuan untuk melindungi lahan pertanian pangan produktif agar tidak dialihfungsikan harus sesuai dengan tata ruang serta meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara atas kesepakatan perubahan APBD TA 2022 oleh pemerintah dan DPRD.
Page 3 of 3

























