“Dengan disepakatinya Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2021 pada hari ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setulusnya kepada seluruh jajaran Pemda dan DPRD,” ucapnya.
Untuk tahapan selanjutnya Kata Bupati Marwan, Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah akan diproses dan dievaluasi oleh Gubernur sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak terlalu lama hasil evaluasi oleh Gubernur dapat kita terima dan disempurnakan sebagaimana arahan hasil evaluasi Pak Gubernur,” imbuhnya.
Selain itu sambung Bupati Marwan, dalam penguatan kebijakan lain Pemerintah Kabupaten Sukabumi memerlukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan yang memperhatikan daya dukung lingkungan, misalnya sumber daya perikanan diperairan darat yang banyak mengandung nutrisi dan protein yang tinggi bagi pertumbuhan kesehatan anak.


























