“Kabupaten Sukabumi tercatat memiliki potensi perikanan tangkap dan budidaya diperairan darat. Ini menjadi salahsatu indikator keberhasilan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha dibidang perikanan secara khusus,” jelasnya.
Adapun Raperda tentang Tanggung jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) tambah Bupati Marwan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus mendorong pihak Swasta, Perbankan, BUMN dan BUMD untuk berkontribusi dalam pembangunan sektor riil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Kerjasama Pembangunan dengan melalui TJSPKBL akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” bebernya.(*)red


























